Makam sebelum dirusak. (foto: ist)
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polisi Sektor (Polsek) Kabat menyelidiki kasus perusakan makam almarhum Zaeland Efendy di Tempat Pemakaman Umum Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Penyelidikan tersebut dilakukan, menyusul adanya laporan dari pihak keluarga lantaran dirugikan atas peristiwa tersebut.
BACA JUGA:
- Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Lansia di Banyuwangi Peras Pemudik
- Coba Hilangkan Jejak, Pencuri Minimarket di Banyuwangi Buang Uang Rp48 Juta ke Sungai
- Pembacokan di TPU Lingkungan Cungking Banyuwangi, Diduga Dipicu Perselingkuhan
- Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi
"Kami sudah memeriksa empat saksi guna melakukan penyelidikan kasus perusakan makam tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Kabat, Aiptu Sayus Haris, S.H., kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/10/2020).
Pihaknya berjanji akan melakukan pendalaman kasus ini secara tuntas dengan memeriksa beberapa saksi lagi guna menemukan pelaku dan mengetahui motifnya.
Sementara itu, Yansend (32), salah satu ahli waris berharap, kasus perusakan makam ayahandanya tercinta ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Pasalnya, hal tersebut menyangkut moril keluarga meski kerugian materiel tidak terlalu besar.
"Saya tidak terima, pelaku harus bertanggung jawab dengan tindakan yang telah diperbuat. Karena kondisi kejiwaan keluarga kami sangat terganggu atas kejadian ini," kata Yansend.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





